Kebobolan Varian Omicron, Jepang Larang Masuk WNA

- 1 Desember 2021, 17:41 WIB
Ilustrasi Covid-19.
Ilustrasi Covid-19. /Pixabay/padrinan

ARAHKATA - Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) telah menemukan varian baru COVID-19 yang dinamakan Omicron dan telah menyebar ke beberapa negara lainnya.

Karena hal itu, seluruh negara langsung membuat aturan untuk mengantisipasi penyebaran varian baru tersebut.

Salah satunya Jepang. Jepang melarang masuknya semua warga negara asing (WNA) ke negaranya.

Baca Juga: Varian Omicron Lebih Ganas, CEO Moderna: Efektifitas Vaksin Menurun

Pemerintah Jepang mengumumkan mereka akan melarang semua pelancong asing yang masuk selama satu bulan dalam upaya mencegah varian Omicron menyebar di dalam negeri.

Seorang diplomat Namibia berusia 30-an ditemukan terinfeksi dengan varian Omicron saat ia dites positif di Bandara Narita dekat Tokyo saat kedatangannya pada Minggu 28 November 2021.

Perdana Menteri Fumio Kishida berjanji untuk mengambil setiap tindakan pencegahan untuk menghindari skenario terburuk dalam mengumumkan langkah-langkah tersebut.

Baca Juga: Antisipasi Omicron Masuk, Joe Biden Tegaskan Warganya Pakai Masker

Yang datang hanya tiga minggu setelah Jepang melonggarkan aturan masuk untuk pebisnis, mahasiswa internasional dan peserta dalam program magang teknisnya.

Aturan Jepang melarang masuk semua warga negara asing tidak akan mempengaruhi warga negara Jepang atau warga asing yang kembali ke negara itu.

Halaman:

Editor: Tia Martiana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x