Thailand Hapus Ganja Daftar Obat Terlarang, Warga Boleh Tanam di Rumah

- 27 Januari 2022, 16:00 WIB
Ilustrasi ganja.
Ilustrasi ganja. /Pexels.com/@aphiwat-chuangchoem

ARAHKATA - Tanaman ganja masih terus menjadi perdebatan di beberapa negara. Banyak yang meminta tanaman tersebut dilegalkan karena baik digunakan untuk medis.

Kini, Dewan Narkotika Thailand akan menghapus ganja dari daftar obat-obatan terlarang. Masyarakat akan diizinkan menanam ganja di rumahnya.

Thailand menjadi negara Asia Tenggara pertama yang melegalkan ganja pada 2018 untuk penggunaan medis dan penelitian.

Baca Juga: Ardhito Pramono Ditangkap Kasus Narkoba, Ini Ciri-Ciri Kecanduan Ganja

Di bawah aturan baru, orang dapat menanam tanaman ganja di rumah setelah terlebih dulu memberi tahu pemerintah daerah.

Menteri Kesehatan Anutin Charnvirakul mengatakan ganja boleh ditanam di rumah namun tidak untuk tujuan komersial tanpa izin pemerintah.

Aturan tersebut harus dipublikasikan lebih dulu di situs resi pemerintah Royal Gazette sebelum mulai diberlakukan 120 hari mendatang.

Baca Juga: Efek Kecanduan Ganja yang Terjadi Pada Tubuh Manusia

Sementara itu, Kementerian Kesehatan minggu ini akan mengajukan kepada parlemen rancangan undang-undang terpisah yang memberikan perincian tentang penggunaan legal ganja.

Termasuk pula produksi dan penggunaan komersial ganja dan pedoman penggunaan rekreasi.

Halaman:

Editor: Tia Martiana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x