Thailand Hapus Ganja Daftar Obat Terlarang, Warga Boleh Tanam di Rumah

- 27 Januari 2022, 16:00 WIB
Ilustrasi ganja.
Ilustrasi ganja. /Pexels.com/@aphiwat-chuangchoem

Menurut Kepala Regulator Makanan dan Obat-obatan Paisal Dankhum, ganja yang ditanam di rumah harus digunakan untuk tujuan medis seperti obat tradisional. Sebelum ditanam, pemerintah akan melakukan inspeksi secara acak.

Baca Juga: Ganja Bisa Jadi Obat dengan Resep Dokter, Begini Penjelasannya

Rancangan undang-undang tersebut menghukum penanaman ganja tanpa izin dengan denda hingga 20.000 baht atau 605.33 dolar Amerika Serikat.

Bila menjual ganja tanpa izin maka akan dikenakan hukuman denda hingga 300.000 baht atau tiga tahun penjara maupun keduanya.

Langkah ini merupakan kebijakan terbaru Thailand untuk mempromosikan ganja sebagai tanaman komersial. Sekitar sepertiga dari tenaga kerja di Thailand adalah di bidang pertanian, menurut Bank Dunia.

Baca Juga: PBB Hapus Ganja dari Kategori Narkoba Berbahaya, Ini Manfaat Medisnya

Minuman Thailand dan perusahaan kosmetik tahun bergegas meluncurkan produk dengan rami dan CBD, senyawa pada ganja yang tidak memberikan efek berat. Produk akan diluncurkan setelah penggunaannya disetujui.***

Halaman:

Editor: Tia Martiana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah