ARAHKATA - Elon Musk telah resmi membeli Twitter seharga Rp635 triliun secara tunai.
Musk membeli Twitter untuk melonggarkan moderasi konten dan mengangkat tinggi hak kebebasan berbicara.
Meski demikian, Komisaris pasar Uni Eropa menegaskan bahwa Elon Musk dengan Twitter-nya tetap tidak bisa bebas seperti yang dia inginkan.
Baca Juga: Polda Metro Jaya Tiadakan Ganjil Genap Selama Libur Lebaran
Komisaris pasar internal Uni Eropa Thierry Breton mengatakan kepada The Financial Times dalam Engadget dikutip ARAHKATA pada Rabu 27 Aprl 2022, "Twitter Musk masih akan tunduk pada peraturan UE, termasuk Undang-Undang Layanan Digital baru yang mengatur upaya untuk memerangi informasi yang salah."
Kepala Tesla 'diterima,' tetapi 'ada aturan' yang masih harus dia ikuti, lanjut Breton.
Undang-Undang Layanan Digital UE mengharuskan Twitter dan perusahaan internet lainnya untuk berbagi metode mereka dalam membatasi klaim palsu di platformnya.
Baca Juga: Bareskrim Sita Aset Kasus Indosurya Senilai Total Rp 2 Triliun
Termasuk juga melarang iklan yang menargetkan anak di bawah umur serta etnis tertentu, afiliasi politik, agama, dan orientasi seksual.