Kabar Baik! Indonesia Akan Terima Obat Antivirus COVID-19

30 Oktober 2021, 19:31 WIB
Ilustrasi obat /Pixabay

ARAHKATA - Indonesia akan menerima obat antivirus COVID-19 yang bernama molnupiravir pada akhir tahun ini.

Hal itu disampaikan langsung oleh Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin.

Menurut Budi, pihaknya sudah melobi farmasi raksasa asal Amerika Serikat, Merck (MSD) yang memproduksi antivirus itu.

Baca Juga: Jaga Penurunan Kasus, Provinsi Jabar Terus Suntikan Vaksin COVID-19

"Kami sudah sampai ke tahap finalisasi dari agreement agar Indonesia bisa mengadakan tablet molnupiravir diusahakan akhir tahun ini," ucap Budi yang dikutip Arahkata pada Sabtu, 30 Oktober 2021.

Molnupiravir ini awalnya dikembangkan di Emory University, Amerika Serikat, untuk mengobati influenza. Namun, obat ini ternyata dianggap efektif dan aman untuk obat COVID-19.

Obat antivirus yang saat ini menjadi pilihan terapi COVID-19 adalah favipiravir dan remdesivir.

Baca Juga: Indonesia Tetap Waspada Penyebaran COVID-19 Meski Kasus Positif Turun

Namun, penggunaan obat tersebut masih terbatas untuk pasien rawat inap dengan kategori gejala berat atau gejala ringan–sedang dengan riwayat penyakit komorbid.

Sementara molnupiravir merupakan obat antivirus baru yang dikembangkan secara khusus untuk mengobati pasien COVID-19 dengan derajat ringan hingga sedang.

Obat ini dibuat untuk mengurangi tingkat keparahan COVID-19 dan mencegah komplikasinya, sekaligus menurunkan risiko penularan virus corona.

Baca Juga: Masuk Gelombang Keempat, Bulgaria Akan Kirim Pasien COVID-19 ke Luar Negeri

Hasil studi laboratorium Merck menunjukkan, Molnupiravir kemungkinan efektif melawan varian virus corona, termasuk Delta.

Dari hasil penelitian raksasa farmasi Amerika Serikat itu, Molnupiravir paling mujarab bila diberikan pada tahap awal infeksi.

Data hasil uji klinis fase I dan II menunjukkan, molnupiravir aman digunakan dan cukup efektif dalam mengurangi jumlah virus corona pada penderita COVID-19 derajat ringan.

Baca Juga: Cepat Pulih! Ed Sheeran Positif COVID-19

Sementara uji klinis fase III menunjukkan, molnupiravir juga mampu mengurangi kebutuhan rawat inap di rumah sakit serta menekan risiko kematian hingga sekitar 50 persen khususnya pada pasien COVID-19 derajat ringan hingga sedang. Obat ini juga belum terlihat menimbulkan efek samping yang serius.

Pengembangan obat antivirus baru, termasuk molnupiravir, merupakan langkah penting dalam penanganan pandemi COVID-19.

Namun, perlu diingat, untuk mengurangi penularan COVID-19, tetap harus mematuhi protokol kesehatan, yakni dengan sering mencuci tangan menggunakan air dan sabun atau hand sanitizer, mengenakan masker saat beraktivitas di luar rumah, menjaga jarak dengan orang lain, menghindari keramaian, dan mendapatkan vaksin COVID-19.***

Editor: Tia Martiana

Tags

Terkini

Terpopuler