ARAHKATA - Sejumlah pekerja memperingati Hari Buruh Internasional atau May Day yang jatuh hari ini, Rabu, 1 Mei 2024.
Anggota Komisi IX DPR RI Edy Wuryanto berharap perlindungan ketenagakerjaan yang meliputi jaminan sosial, seperti jaminan kecelakaan kerja, jaminan kesehatan, hingga jaminan hari tua, harus diberikan kepada seluruh pekerja di Indonesia.
"Ini tidak hanya mengetuk kepedulian pemberi kerja, tapi juga pemerintah tingkat daerah maupun pusat, harus mampu menekankan, mematuhi aturan agar pekerja dilindungi,” kata Edy dalam keterangannya di Jakarta, Rabu, 1 Mei 2024.
Baca Juga: Mengejutkan Hakim, SYL Perintahkan Bayar Artis Penyanyi Pakai Uang Kementan
Legislator dari Dapil Jawa Tengah III itu pun menyoroti jumlah perlindungan ketenagakerjaan sejauh ini yang belum mencakup seluruh pekerja.
Terlebih, pekerja informal sering kali tidak didaftarkan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan oleh pemberi kerja.
Misalnya, pekerja formal swasta yang terlindungi melalui Program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian baru mencapai 23 juta orang. Padahal Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mencatat pada tahun 2023 jumlah penduduk bekerja mencapai 140 juta orang.
Baca Juga: Sidang Mediasi Mobil Porsche Bermasalah Gagal, Zuchli Imran Putra Minta Dealer Bertanggungjawab
Sementara itu hanya sekitar 17 juta pekerja yang terdaftar dalam Program Jaminan Hari Tua (JHT), 14 juta orang terdaftar dalam Program Jaminan Pensiun, serta 13 juta orang mendapatkan Jaminan Kehilangan Pekerjaan.