Gubernur Khofifah Perketat Syarat Pernikahan di Jatim

- 21 Januari 2021, 16:28 WIB
Gubernur Khofifah Siap Jadi Orang Pertama di Jatim yang DIvaksin
Gubernur Khofifah Siap Jadi Orang Pertama di Jatim yang DIvaksin /arahkata

"Kemudian menganjurkan bupati dan wali kota membuat komitmen untuk OPD melakukan pencegahan perkawinan anak," terangnya.

Selanjutnya menganjurkan, mendukung, mendorong, serta memfasilitasi kepada seluruh warga untuk dapat memenuhi pelaksanaan Program Wajib Belajar 12 tahun.

Baca Juga: Kangen Jepang? Gindago dan Chatime Hadirkan Menu Jepang Loh


Dalam Surat Edaran Gubernur Jatim juga tertuang pemerintah daerah untuk menyiapkan sarana prasarana pembentukan Pusat Pembelajaran Keluarga (PUSPAGA).

"Tugasnya untuk memberikan layanan konseling keluarga, dan sebagainya untuk mendorong masyarakat apabila terjadi perkawinan anak," tambahnya.

Poin lainnya yakni memfasilitasi dan mendorong pelaksanaan Sekolah Calon Pengantin bagi remaja yang akan melaksanakan pernikahan. Hal ini bertujuan agar calon pengantin mendapat ketrampilan dan pengetahuan persiapan kehidupan berumah tangga.

Terakhir yaitu mendorong masyarakat untuk aktif mencegah dan melaporkan jika terjadi perkawinan anak ke pengurus lingkungan RT dan RW. Selanjutnya diteruskan secara terstruktur ke jajaran Pemerintahan yang lebih tinggi ke kepala desa/lurah, camat, sampai bupati/wali kota.

"Surat edaran tersebut dalam keterangannya menyebutkan bahwa anak itu perlu kita lindungi. Anak juga perlu kita penuhi haknya, dan pada akhirnya perlu kita tingkatkan kualitas sumber daya manusia di Jawa Timur. Karena itu perlu dilakukan pencegahan," pungkasnya.

Halaman:

Editor: Mohammad Irawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x