ARAHKATA - Penerapan Pemberlakuan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 telah diberlakukan se Jawa-Bali mulai 26 Juli hingga 2 Agustus 2021 mendatang.
Selama perpanjangan PPKM berlangsung hingga hari ini, pemerintah melaporkan bahwa telah terjadi penurunan kasus aktif COVID-19 sebanyak 3.896 kasus.
Dengan demikian, jumlah kasus aktif COVID-19 di Indonesia per Sabtu 31 Agustus mencapai 545.447 kasus.
Baca Juga: Klarifikasi Alvin Faiz yang Dituding Salahgunakan Dana Pesantren
Sebagai informasi, kasus aktif ialah pasien yang dinyatakan positif COVID-19 dan sedang menjalani perawatan di rumah sakit atau isolasi mandiri (isoman).
Agka kasus aktif merupakan pengurangan total kasus positif COVID-19 dengan kasus kesembuhan dan kematian.
Mengutip situs resmi covid19.go.id, kasus harian terkonfirmasi Covid-19 bertambah sebesar 37.284 kasus, sehingga totalnya menjadi 3.409.658 kasus.
Baca Juga: Polsek Tebet Adakan Vaksinasi COVID-19, Warga: Alhamdulillah Dapat Sembako
Pemerintah juga melaporkan, sebanyak 241.765 spesimen sudah diperiksa baik PCR + TCM maupun antigen dan 150.222 orang telah diperiksa baik PCR + TCM maupun antigen dalam 24 jam terakhir.
Kemudian, kasus meninggal turut bertambah sebanyak 1.808 kasus, sehingga totalnya menjadi 94.119 kasus.