Moeldoko: Tegaskan Regulasi Atasi Konflik Agraria di Aset PTPN

- 9 Juni 2022, 16:51 WIB
Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko memberikan sambutannya saat membuka diskusi yang bertemakan, "KSP dan Pakar Cari Solusi Penyelesaian Konflik Agraria", yang digelar KSP, di Jakarta, Rabu (8/6)
Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko memberikan sambutannya saat membuka diskusi yang bertemakan, "KSP dan Pakar Cari Solusi Penyelesaian Konflik Agraria", yang digelar KSP, di Jakarta, Rabu (8/6) /Dok KSP /ANTARA

ARAHKATA – Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko menegaskan pentingnya terobosan kebijakan untuk menyelesaikan konflik agraria yang beririsan dengan aset lahan PT Perkebunan Nusantara (PTPN).

Hal tersebut, kata Moeldoko, sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo yang menaruh perhatian besar terhadap penyelesaian konflik agraria di atas lahan yang berstatus aset Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

"Kita harus dapat memilih kebijakan yang dapat menyelesaikan masalah dan memperkuat kepercayaan diri para pihak bahwa permasalahan ini dapat diselesaikan," kata Moeldoko saat membuka diskusi yang bertemakan, "KSP dan Pakar Cari Solusi Penyelesaian Konflik Agraria", dilansir ANTARA, Rabu, 8 Juni 2022.

Baca Juga: Stefan De Vrij Mantap Tinggalkan Inter Milan, Ini Respon Pihak Manajemen

Menurut Moeldoko, penyelesaian konflik agraria pada aset PTPN merupakan perwujudan reforma agraria yang ditetapkan sebagai program strategis nasional, dan diawasi langsung oleh Presiden Joko Widodo.

Moeldoko menguraikan, implementasi reforma agraria yaitu meliputi legalisasi aset, redistribusi tanah, perhutanan sosial, dan penataan akses dengan memberi kesempatan akses kepada para pemilik tanah untuk memberdayakan tanah tersebut.

"Jadi bagaimana cara pemanfaatan tanah supaya terjadi peningkatan pendapatan. Dalam hal ini ada pemberdayaan kepada penerima manfaat," kata Moeldoko.

Baca Juga: Menteri Erick Ingin Indonesia Jadi Hub Produksi Vaksin Dunia

Perlu diketahui, Kantor Staf Presiden (KSP) menggelar diskusi terkait permasalahan konflik agraria di lahan yang berstatus aset PTPN, pada Rabu, 8 Juni 2022.

Halaman:

Editor: Wijaya Kusnaryanto

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x