Alhamdulillah, Insentif Guru PAI Non-PNS Rp 66 M Akhirnya Cair Jelang Lebaran

- 6 April 2024, 11:24 WIB
Ilustrasi uang.
Ilustrasi uang. /

ARAHKATA - Direktorat Jenderal Pendidikan Islam berbagi kabar gembira buat guru Pendidikan Agama Islam (PAI) jelang hari Raya Idul Fitri 1445 H/2024 M. 

Tunjangan insentif segera cair, khusus bagi guru PAI bukan Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan bukan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Total 22.000 guru PAI non ASN (bukan PNS dan bukan PPPK) yang telah terdata di sistem administrasi guru agama (Siaga), serta memenuhi kriteria dan persyaratan.

Baca Juga: Ngaku Dapat Telpon dari Tuhan, Alasan Jamaah Masjid Aolia Gunungkidul Lebaran Duluan 

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menyatakan, penyaluran insentif bagi guru PAI non ASN adalah langkah alternatif untuk penyetaraan kesejahteraan guru yang belum menerima Tunjangan Hari Raya (THR).

“Insentif guru ini bagian dari layanan afirmasi kita kepada para guru PAI Non ASN pada sekolah umum yang belum sertifikasi dan tidak menerima THR,” ungkap Yaqut di Jakarta, Sabtu, 6 April 2024.

“Tentu penyaluran ini juga berdasarkan kriteria-kriteria yang menjadi persyaratan sebagai penerima insentif,” sambungnya.

 Baca Juga: Jokowi Perintahkan Empat Menteri Datangi Sidang Sengketa Hasil Pemilihan Pilpres ke MK

Menurut dia, guru PAI di sekolah umum telah mengabdikan diri dalam memberikan pemahaman keagamaan yang moderat kepada peserta didik. Mereka memiliki peran besar tidak hanya di sekolah tetapi juga di masyarakat.

Halaman:

Editor: Wijaya Kusnaryanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x