ARAHKATA - Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP), bersama Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) menandatangani Nota Kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU).
Tentang peningkatan kesejahteraan masyarakat di kawasan perbatasan untuk mendukung pertahanan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Nota Kesepahaman ditandatangani oleh Menteri Dalam Negeri, selaku Kepala BNPP, Muhammad Tito Karnavian, Panglima TNI, Jenderal Andika Perkasa, dan Ketua BAZNAS, Noor Ahmad.
Penandatangan tersebut juga turut disaksikan oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, di Gedung Kemenko Polhukam, Kamis, 25 Agustus 2022.
Dalam sambutannya Kepala BNPP, Tito Karnavian, mengungkapkan tiga peran BNPP dalam mengelola perbatasan.
Yang pertama adalah bersama dengan Kementerian/Lembaga anggota BNPP membuat batas wilayah dan menyelesaikan batas sengketa segmen yang masih terjadi, terutama di Nusa Tenggara Timur (NTT) dengan Timor Leste, dan Kalimantan dengan Malaysia.
Tito juga menjelaskan, tugas BNPP yang kedua adalah mengoperasionalkan Pos Lintas Batas Negara (PLBN) yang saat ini sudah berjumlah 8 PLBN. Amanat Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta untuk PLBN terus dibangun.