Perhimpunan Guru Ingatkan Daerah Jangan Buka Sekolah Sampai Akhir Tahun

- 16 November 2020, 11:29 WIB
Ilustrasi pembatasan belajar di sekolah (pixabay)
Ilustrasi pembatasan belajar di sekolah (pixabay) /Arahkata.com

ARAHKATA – Perhimpunan Untuk Pendidikan dan Guru (P2G) menghimbau kepada sebelas pemerintah daerah yang berencana untuk membuka kembali sekolah secara tatap muka untuk mempertimbangkan lagi matang-matang.

Kesebelas daerah tersebut berpedoman dengan aturan SKB 4 menteri Menteri Tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran Pada tahun Ajaran 2020/2021 memberikan kesempatan bagi sekolah yang berada di zona kuning dan hijau untuk dibuka kembali tatap muka.

“Pembelajaran tatap muka di sekolah menurut SKB 4 Menteri sebenarnya memiliki prasyarat yang ketat, yaitu: Sekolah tersebut berada di zona hijau dan kuning; Diizinkan oleh pemerintah daerah terkait; Sekolah mampu memenuhi daftar cek protokol kesehatan; dan Izin dari orang tua siswa. Sebenarnya empat syarat di atas dikunci oleh syarat terakhir yaitu izin dari orang tua.” ujar Satriwan Salim Koordinator Nasional P2G dalam keterangan tertulis yang arahkata.com terima.

“Misalkan saja tiga (3) syarat pertama terpenuhi, tetapi orang tua khawatir dan tidak memberikan izin, maka sekolah tidak bisa semaunya melakukan tatap muka,”tambahnya

Kesebelas, daerah tersebut diantaranya ; 1) Kota Pekanbaru, berada di zona kuning berencana membuka sekolah sebanyak 23 SMP; 2) Kab. Solok Selatan, zona kuning, akan membuka sekolah SD-SMP;

Ketiga, Kota Banjarmasin, zona kuning, akan membuka 4 SMP secara terbatas, Kota Ternate, zona kuning, akan membuka sekolah jenjang PAUD-SMA/SMK; kelima Kab. Bengkulu Tengah, akan membuka sekolah SD- SMP;

Keenam, Kab. Sumbawa Barat akan membuka sekolah SD-SMP di 4 Kecamatan. ketujuh Kab. Tulang Bawang Barat, zona kuning, akan membuka sekolah SD-SMP; kedelapan Kab. Bangkalan akan membuka sekolah jenjang SD LB-SMA/SMK; Kesembilan Kota Tangerang Selatan, akan membuka sekolah jenjang SD;

Kesepuluh, Jawa Timur, kebijakan Dinas Pendidikan Provinsi memutuskan sekolah SMA/SMK sudah dibuka hampir merata di seluruh Kota/Kab. Bahkan ada penambahan 20% SMA tiap Kota/Kab; 35% SMK tiap Kota/Kab; dan 10% SLB.

Artinya khusus di Provinsi Jawa Timur berdasarkan putusan Kadisdik, sekolah yang berada di bawah otoritas Pemerintah Provinsi yaitu SD LB, SMA, dan SMK sudah berangsur-angsur dibuka bahkan ada penambahan persentasenya;

Terakhir kesebelas Sulawesi Selatan, sebanyak 3 daerah diizinkan oleh Gubernur Sulawesi Selatan untuk melakukan tatap muka bagi sekolah SMA/SMK, karena sudah menjadi zona hijau, yaitu: Kab. Soppeng, Kab. Tanah Toraja, dan Kab. Toraja Utara.

Kemudian ada beberapa daerah Kota/Kabupaten yang sudah menyelenggarakan sekolah tatap muka sejak Oktober-November lalu, diantaranya:

Pertama Kota Surabaya, sejak awal November sekolah tingkat SMA sudah tatap muka. Padahal di sisi lain statusnya masih zona oranye. Ini jelas berpotensi menyalahi SKB 4 Menteri. Sebab SKB 4 Menteri hanya memberikan kesempatan bagi sekolah di zona hijau dan kuning untuk dibuka, itu pun dengan 4 syarat yang sangat ketat;

Kedua Kabupaten Bangka Barat, zona kuning, sejak 9 November 2020 sekolah tingkat SD-SMP sudah tatap muka;
Ketiga Kab. Aceh Tengah, sejak 9 November sekolah di semua jenjang PAUD-SMA/SMK sudah tatap muka; Keempat Kota Lhoksumawe, sejak 9 November sekolah di jenjang SD-SMP sudah tatap muka;

Kelima Kab. Pidie, sejak awal November sekolah di semua jenjang PAUD-SMA/SMK sudah tatap muka; Keenam Kab. Nagan Raya, sejak Oktober sekolah di semua jenjang PAUD-SMA sudah tatap muka;

Ketujuh Kota Tanjung Pinang, sekolah di jenjang SD-SMP sudah tatap muka; Kedelapan Kab. Bintan, sekolah di jenjang SD-SMP sudah tatap muka;

Kesembilan Kab. Situbondo, sebagian sekolah di jenjang SMA-SMK sudah tatap muka; Kesepuluh Kab. Pacitan, sebagian sekolah di jenjang SMA-SMK sudah tatap muka;

Kesebelas Kab. Bojonegoro, sebagian sekolah di jenjang SMA/SMK sudah tatap muka; serta keduabelas Kab. Blitar, sebagian sekolah di jenjang SMA/SMK sudah tatap muka.

Pertimbangan P2G didasarkan data dari sebagian daerah yang sudah membuka kembali sekolah akhirnya harus kembali menutup sekolahnya lagi karena kasus Covid19 yang kian meningkat di daerah tersebut.

“Kemudian dalam laporan jaringan guru P2G di daerah ada beberapa Kota/Kabupaten yang awalnya sekolah sudah tatap muka. Tetapi karena ada kenaikan kasus positif Covid-19 di daerah tersebut, maka sekolah kembali melakukan sistem Pembelajaran Jarak Jauh/Belajar dari Rumah (PJJ/BDR),

Daerah yang menutup kembali sekolahnya diantaranya diantaranya:Pertama Kab. Natuna; kedua. Kab. Karimun; ketiga Kab. Anambas, yang sempat tatap muka tapi akan PJJ kembali, sebab ada peningkatan kasus Covid-19;

Keempat Kab. Fakfak, setelah ada kasus positif Covid-19 yang meninggal, pada Jumat 13 November 2020 lalu, maka sekolah di Kab. Fakfak kembali PJJ sampai menunggu instruksi selanjutnya dari Pemerintah Kabupaten,”tutur Satriwan Salim pada Senin 16 November 2020.

Kemudian Satriwan merekomendasikan kepada pemerintah daerah tersebut untuk bersabar menunggu hingga akhir tahun. Hal ini mengingat Ujian Akhir Semester yang tinggal tiga minggu lagi sehingga pembelajaran yang dimulai saat ini dinilai tidak efektif.

“Kami tegaskan, lebih baik PJJ diteruskan sampai akhir tahun,”tegasnya

Sementara itu Afdhal, Sekretaris P2G meminta Kemdikbud dan Kemenag sungguh-sungguh memastikan kondisi sekolah agar sesuai protokol kesehatan.

"Oleh karena itu, P2G, meminta Kemdikbud dan Kemenag turun langsung mengecek kesiapan sekolah dibuka kembali. Kemdikbud harus betul-betul memastikan sekolah sudah siap memenuhi sarana-prasarana penunjang protokol kesehatan, tanpa kecuali," ungkapnya.

Editor: Mohammad Irawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah