Bikin Malu, 8 Pebulutangkis Indonesia Terlibat Kasus Pengaturan Skor

- 9 Januari 2021, 00:38 WIB
Ilustrasi Bulutangkis
Ilustrasi Bulutangkis /Tofan/PORTALSURABAYA

ARAHKATA - Federasi Bulutangkis Dunia, BWF pada Jumat, 8 Januari 2021 mengumumkan bahwa ada 8 pebulutangkis asal Indonesia yang terlibat dalam kasus pengaturan skor. Keterlibatan 8 pemain ini dilakukan untuk mendapatkan uang lebih.

Menurut laporan BWF, kedelapan pemain itu terbukti melanggar aturan terkait pengaturan skor, manipulasi, hingga perjudian dalam pertandingan bulu tangkis berdasarkan hasil investigasi dan wawancara pelaku.

Siapa kedelapan pebulutangkis tersebut?

Baca Juga: Timnas U-19 Gagal Lakoni Laga Uji Coba dengan Klub Spanyol

Kedelapan pebulutangkis yang menurut BWF terlibat pengaturan skor adalah Hendra Tandjaya (HT), Ivandi Danang (ID), Androw Yunanto (AY), Sekartaji Putri (SP), Mia Mawarti (MM), Fadilla Afni (FA), Aditiya Dwiantoro (AD), dan Agripinna Prima Rahmanto Putra (AP).

"Kedelapan pemain itu telah diskors sementara sejak Januari 2020 hingga keputusan diambil melalui proses dengar pendapat," bunyi pernyataan resmi BWF.

Hasil investigasi BWF juga mengungkapkan fakta bahwa pebulutangkis ini saling mengenal satu sama lain dan kebanyakan dari mereka bertanding di kejuaraan dunia dengan level lebih rendah.

Baca Juga: Mesut Ozil Bakal Gabung Fenerbahce?

Terkait kasus pengaturan skor yang terjadi, pihak BWF menyebut kasus tersebut terjadi pada turnamen bulutangkis yang dihelat di Asia dalam kurun waktu 2019.

Berdasarkan kesimpulan panel BWF, HT sudah terlibat dalam aksi match-fixing dengan ID, yang bertindak sebagai “investor” sekaligus ‘bookmaker’ pada periode 2015-2017. HT kemudian mulai mengorganisasi para pemain lain untuk ikut memanipulasi skor dan hasil pertandingan.

AD, FA, AY, SP, dan MM masing-masing menyetujui permintaan HT untuk memanipulasi skor dan setuju untuk kalah dalam pertandingan demi sejumlah uang yang ditawarkan mulai dari Rp5 juta hingga Rp10 juta.

Baca Juga: Amad Diallo Resmi Berlabuh ke Manchester United

Atas pelanggaran tersebut, panel menjatuhkan sanksi mulai dari denda sejumlah uang hingga larangan bertanding seumur hidup.

Ketiga pemain, yakni HT, ID, dan AY terbukti mengorganisasi praktik match-fixing sehingga dilarang bertanding maupun melakukan semua aktivitas yang berhubungan dengan bulu tangkis seumur hidup.

Pihak PBSI sendiri sudah mengeluarkan pernyataan keras terkait kasus ini. PBSI melalui Kepala Bidang Humas PBSI, Broto Happy Wondomisnowo mengutuk aksi memalukan yang dilakukan oleh 8 pebulutangkis tersebut. Menurut Broto Happy, kedelapan pemain itu bukanlah penghuni Pelatnas Cipayung.***

Editor: Ahmad Ahyar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x