Imbas Bendera Indonesia Tak Berkibar, Menpora Bentuk Tim

- 18 Oktober 2021, 20:00 WIB
Menpora Zainudin Amali
Menpora Zainudin Amali //Dok. Kemenpora

"Ternyata hari ini, pada pukul 10.00 saya rakor internal bersama NOC (komite olimpiade nasional) dan LADI (Lembaga Anti Doping Indonesia) baru mengetahui adanya pending matters sehubungan kepengurusan lama yang harus diselesaikan. Jadi, ada transisi yang tidak cepat,” ungkapnya.

Baca Juga: Menang Piala Thomas Cup 2021, Jokowi Sampaikan Ini

Oleh karenanya, Kemenpora bentuk tim akselerasi dan Investigasi, yang mana Tim tersebut diketuai oleh Ketua NOC Indonesia Raja Sapta Oktohari, dengan anggota Sekjen LADI, 2 orang dari LADI, perwakilan dari setiap cabang olahraga, dan juga Kemenpora.

Tim Akselerasi dan Investigasi ini akan memiliki 2 tugas utama yang diantaranya mempercepat komunikasi dengan pihak yang terkait dengan WADA agar penghapusan sanksi segera dilakukan.

Kedua, Tim juga akan bekerja untuk mencari tahu latar belakang dari penyebab pemberian sanksi dan menentukan langkah-langkah selanjutnya sebagai upaya penyelesaian.

Baca Juga: Akhirnya! Indonesia Boyong Pulang Piala Thomas Cup 2021

“Selanjutnya tim segera bekerja untuk dua tugas tersebut dan bertanggung jawab langsung kepada saya selaku Menpora, serta saya sudah berkomunikasi dengan Mensesneg menyampaikan langkah-langkah yang kami ambil,” katanya.***

Halaman:

Editor: Tia Martiana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah