Imbas Bendera Indonesia Tak Berkibar, Menpora Bentuk Tim

- 18 Oktober 2021, 20:00 WIB
Menpora Zainudin Amali
Menpora Zainudin Amali //Dok. Kemenpora

ARAHKATA – Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) putuskan untuk bentuk tim sebagai langkah cepat terkait sanksi yang dijatuhkan oleh World Anti-Doping Agency (WADA) kepada Indonesia pada 7 Oktober lalu.

Akibat dari Sanksi tersebut, Indonesia tidak diperbolehkan untuk mengibarkan bendera merah putih, seperti saat acara seremonial kemenangan tim bulutangkis Indonesia pada ajang Piala Thomas Cup 2021 yang digelar di Aarhus, Denmark pada Minggu, 17 Oktober 2021.

Seperti yang diketahui, tim bulutangkis Indonesia melakukan seremonial kemenangan Piala Thomas Cup 2021 hanya didampingi dengan pengibaran bendera PBSI saja.

Baca Juga: Bendera Merah Putih Tak Dikibarkan di Piala Thomas, Menpora Minta Maaf

Selain itu, sanksi dari WADA tersebut juga membuat Indonesia dilarang menggelar atau menjadi tuan rumah untuk kejuaraan Olahraga berskala Internasional.

Kendati demikian, para atlet Indonesia masih bisa turut serta dalam segala kompetisi kejuaraan olahraga apapun.

Terkait hal tersebut, Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Zainudin Amali mengatakan bahwa pihaknya telah memberikan kalrifikasi kepada WADA terkait sanksi ketidaktaatan TDP (Tes Doping Plan) dan telah mendapatkan respon positif.

Baca Juga: Puluhan Atlet PON XX Papua Positif COVID-19, Ini Kata Menpora

“Tidak ada yang menganggap remeh, ini hal serius. Saat saya sampaikan beberapa waktu lalu berdasarkan laporan yang saya terima hanya masalah TDP. Jadi, setelah kita klarifikasi seharusnya sudah tidak ada masalah,” kata Amali, pada Senin 18 Oktober 2021.

Lebih lanjut Amali menjelaskan, akan tetapi ternyata ada pending matters mengenai kepengurusan lama yang belum terselesaikan.

Halaman:

Editor: Tia Martiana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x