Kemudian, Pemerintah perlu juga membina hubungan dengan sejumlah negara yang pro terhadap hak asasi manusia (HAM), seperti Irlandia yang sedang menyiapkan Rancangan Undang-Undang Biokot Produk Israel.
“Saatnya Indonesia juga ikut menegakan hukum internasional agar ditegakkan terhadap Israel. Sekaligus membela kemerdekaan Palestina dan HAM rakyat Palestina yang selalu dilanggar oleh Israel,” pungkas Hidayat Nur Wahid.***