"Siapapun yang diangkat selain Agus Harimurti Yudhono sebagai Ketua Umum Partai menurut kami ilegal. Karena menyalahi AD/ART partai. Tidak sesuai dengan jumlah kuorum kehadirian DPD, DPC dan Organisasi Sayap Partai Demokrat. Sementara di Kemenkumham tercatat hanya ada nama Partai Demokrat, yakni Partai Pak SBY," ucap I Made Mudarta.
Seperti diketahui sebelumnya, Jumat, 5 Maret 2021 telah digelar Kongres Luar Biasa (KLB) tandingan dari eks Kader Partai Demokrat pecatan. Dalam KLB di Deli Serdang itu telah diputuskan nama Jenderal Purn Moeldoko sebagai Ketua Umum Partai Demokrat.
Selain itu muncul nama-nama eks kader Demokrat, Antara lain Jhoni Allen Marbun, Darmizal, Yus Sudarso, Tri Yulianto, Syofwatillah Mohzaib, Ahmad Yahya hingga Marzuki Alie. Selain itu ada nama Mantan Bendara Umum Partai Demokrat Nazaruddin yang dipecat usai terlibat korupsi P3SON Wisma Atlet Hambalang.***