Kecam KLB Deli Serdang, Demokrat Bali Pastikan Tak Ada Kader Hadir

- 6 Maret 2021, 23:44 WIB
KLB Partai Demokrat disebut-sebut digagas oleh para politisi senior dan mantan kader Demokrat, sesuai rencana akan digelar dari 5 Maret hingga 7 Maret 2021.
KLB Partai Demokrat disebut-sebut digagas oleh para politisi senior dan mantan kader Demokrat, sesuai rencana akan digelar dari 5 Maret hingga 7 Maret 2021. /Antara Foto/Muhammad Adimaja/

ARAHKATA - Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Provinsi Bali mengecam tindakan Kongres Luar Biasa (KLB) Deli Serdang yang diinisiasi oleh 7 kader pecatan Demokrat. DPD Provinsi Bali memastikan tidak ada satu pun kader aktif menghadiri KLB Deli Serdang.

"Saya Ketua DPD Bali mewakili struktur jabatan mengecam keras keberadaan KLB di Deli Serdang. Kami sepakat tidak mengakui Ketum lainnya selain Agus Harimurti Yudhono," kata Ketu DPD Demokrat Provinsi Bali I Made Mudarta kepada wartawan, Sabtu, 6 Maret 2021.

I Made Mudarta juga memastikan bahwa tidak ada satu orang pun kader aktif di DPD ikut serta menghadiri KLB Deli Serdang pada Jumat, 5 Maret 2021 kemarin.

Baca Juga: Keutamaan Baca Doa Iftitah beserta Artinya

"Saya memastikan untuk kader aktif di DPD Bali saya menjamin 100 persen tidak ada yang ikut dalam KLB Deli Serdang. Sikap DPD Bali sama mendukung keputusan KLB ke-V di Jakarta menunjuk Agus Harimurti Yudhono sebagai Ketum Partai Demokrat," ujar I Made Mudarta.

Mudarta menambahkan dirinya geram bahwa ada pencatutan nama DPD Bali yang mengikuti KLB di Deli Serdang. Salah satu statement yang dikeluarkan oleh Mantan Kader Pecatan Demokrat Jhoni Allen Marbun kepada sejumlah media.

"Kami pastikan kabar tersebut bohong. Tidak ada DPD Bali terlibat atau menghadiri KLB Deli Serdang. Itu pencatutan nama. Karena satu keyakinan kami. Bahwa kami masih satu visi dan misi pada Partai Demokrat," tutur I Made Mudarta.

I Made memastikan pula bahwa terpilihnya Jenderal Purn Moeldoko secara keabsahan dan legalitas partai adalah ilegal. Sebab, pemilihan Ketua Umum Partai Politik harus berpedoman pada kuorum terbanyak dari tiap DPD, DPC, Organisasi Sayap Partai Demokrat dan disahkan oleh Kemenkumham selaku mitra perizinan Partai Politik.

Baca Juga: 5 Fakta Pernikahan Aurel Hermansyah dan Atta Halilintar yang Ditunda

Semua ketentuan terpilihnya Ketua Umum Partai harus berpedoman pada AD/ART Partai Politik yang sah.

Halaman:

Editor: Agnes Aflianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x