Gugatan Perdata Marzuki Alie ke AHY Digelar 2 Minggu Lagi

- 13 Maret 2021, 22:42 WIB
Marzuki Alie menceritakan perjalanannya dulu bersama SBY selama membesarkan Partai Demokrat.
Marzuki Alie menceritakan perjalanannya dulu bersama SBY selama membesarkan Partai Demokrat. /Tangkapan layar YouTube.com/Bang MA Official/

Dalam penelusuran Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakpus menerangkan bahwa berkas gugatan itu terdaftar dengan nomor perkara 147/Pdt.Sus-Parpol/2021/PN Jkt.Pst.

Baca Juga: Disambut Drum Band oleh Prabowo, Airlangga Hartarto: Saya Terkejut!

Adapun sejumlah poin dalam sidang perdata gugatan milik Marzuki cs meminta para penggugat Untuk membatalkan surat keputusan yang dikeluarkan oleh DPP Partai Demokrat terkait dengan rekomendasi penjatuhan sanksi pemberhentian tetap sebagai kader partai terhadap sebagian besar penggugat.

Salah satunya adalah pemberhentian Marzuki Alie dengan Surat Keputusan (SK) Dewan Kehormatan Partai Demokrat No: 08/SK/DKPD/II/2021 pada tanggal 26 Februari 2021.

Dalam gugatan perdata milik Marzuki Alie cs Jelaskan bahwa keberadaan SK pemecatan tersebut menjadi biang keladi sumber persoalan besar yang menyebabkan adanya Kongres Luar Biasa (KLB) di Sibolangit, Deli Serdang pada Jumat, 5 Maret 2021.***

Halaman:

Editor: Agnes Aflianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah