Moeldoko Jadi Ketum Demokrat, BW: Ini Brutalitas Era Jokowi!

- 12 Maret 2021, 13:07 WIB
Bambang Widjojanto bersama tim hukum Partai Demokrat kubu AHY di PN Jakpus.
Bambang Widjojanto bersama tim hukum Partai Demokrat kubu AHY di PN Jakpus. /Restu Fadilah/Arahkata

ARAHKATA - Ketua Tim Pembela Demokrasi (TPD) Partai Demokrat, Bambang Widjojanto mengatakan, aksi pengangkatan Moeldoko sebagai Ketua Umum Partai Demokrat merupakan masalah bangsa yang serius.

Moeldoko diangkat sebagai Ketum Partai Demokrat melalui Kongres Luar Biasa (KLB) di Deli Serdang, Sumatra Utara (Sumut) pada pekan lalu.

Pria yang karib disapa BW itu menjelaskan, Pasal 1 Undang-Undang Dasar 1945 menyebut, Indonesia bukan hanya negara hukum, tapi negara hukum yang demokratis. Artinya berbasis pada kepentingan rakyat.

Baca Juga: Partai Demokrat Kubu Moeldoko Pilih Kantor Rawamangun Jadi Kantor DPP

"Kalau segelintir orang yang sudah dipecat, kemudian sebagian besarnya bisa melakukan tindakan seperti ini. Ini yg diserang negara, kekuasaan dan pemerintahan yang sah bukan hanya sekedar partai demokrat," kata BW di PN Jakarta Pusat, Jumat, 12 Maret 2021.

BW juga sepakat bahwa apa yang dilakukan oleh kader Partai Demokrat kubu Moeldoko merupakan perbuatan menginjak-nginjak konstitusi.

"Kalau kemudian ini diakomodasi dan difasilitasi. Tindakan-tindakan seperti ini bukan hanya abal-abal tapi brutalitas demokrasi terjadi di negara ini pada periode kepemimpinan pak Jokowi," ucap BW.

Baca Juga: Menkumham Pakai AD/ART dan UU untuk Nilai KLB Partai Demokrat

Oleh karena itu, dia pun berharap Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat menerima gugatan yang dilayangkannya itu. Sebab jika perbuatan melawan hukum ini dibiarkan, difasilitasi bahkan diberikan tempat, maka sebuah partai akan bisa dihancurkan dengan cara begini.

Halaman:

Editor: Ahmad Ahyar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x