Adian: Waktu Jadi Penguji Keberpihakan Pada Rakyat

- 13 Mei 2022, 20:39 WIB
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Perhimpunan Nasional Aktivis (PENA) 98, Adian Napitupulu bongkar Fahri Hamzah
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Perhimpunan Nasional Aktivis (PENA) 98, Adian Napitupulu bongkar Fahri Hamzah /Instagram/@adiany_napitupulu/

ARAHKATA - Sekjen PENA 98 Adian Napitupulu menyatakan waktu merupakan cara menguji masing-masing orang atas sikap, komitmen dan perjuangan yang mereka lakukan.

 "Terima kasih untuk Fahri Hamzah yang telah memberi pesan pada generasinya. Saya tidak tahu pesan itu untuk semua yang segenerasi atau hanya untuk saya dan Budiman saja," kata Adian Napitupulu dalam tulisannya diterima di Jakarta, dilansir ANTARA dikutip ArahKata.com Jumat, 13 Mei 2022.

Adian membuat tulisan tersebut menanggapi cuitan Twitter Fahri Hamzah yang menampilkan foto dirinya dan Budiman Sudjatmiko yang diunggah pada 7 Mei 2022.

 Baca Juga: Indonesia Kecam Keras Penembakan Jurnalis Al Jazeera di Palestina

"Saya melihat pesan itu seperti mempertanyakan komitmen perjuangan, komitmen kerakyatan pada saya dan Budiman setelah 24 tahun reformasi. Jika demikian, izinkan saya menjawab itu dengan sedikit berbagi cerita," kata dia.

 Adian menceritakan perjuangannya dengan rekan sejawat saat turun ke jalan pada 1999 lalu untuk memperjuangkan reformasi.

Perjuangan dan komitmen Adian membela kepentingan rakyat tidak surut. Pada 2008 dia mengatakan kantor pengacara miliknya digaris polisi.

Baca Juga: 101 Kepala Daerah Habis Masa Jabatannya pada 2022, Ini Daftarnya

"Saya dikejar hingga jadi 'gelandangan' berkeliling dari kota-kota lalu jadi pengumpul trolly di berbagai pusat belanja negara orang. 2010 saya di pukuli hingga babak belur oleh belasan polisi di Pengadilan Jakarta Pusat," kata dia lagi.

Kemudian, lanjut Adian pada 2014 dirinya baru terpilih menjadi anggota DPR dan dirinya tetap tegak lurus memperjuangkan hak-hak rakyat.

Dirinya bersama rakyat sejak 2015 memperjuangkan agar berhektar-hektar tanah Cendana di kabupaten Bogor bisa dibagikan menjadi milik Rakyat.

Halaman:

Editor: Wijaya Kusnaryanto

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah