ARAHKATA - Puluhan warga yang sebelumnya menjadi pengikut Negara Islam Indonesia (NII)
Mereka mendeklarasikan diri sumpah setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) di Kecamatan Pameungpeuk, Kabupaten Garut, Jawa Barat, dilansir ANTARA dikutip ArahKata.com Kamis, 28 April 2022.
Kepala Polsek Pameungpeuk, Inspektur Polisi Satu Dindin Maoludin, menyampaikan.
Baca Juga: Ups, Kanal YouTube Ganjar Pranowo Diretas
Masyarakat pengikut NII mendeklarasikan setia kepada NKRI sebanyak 70 orang terdiri dari dari 58 orang laki-laki, dan 12 perempuan.
"Peserta yang mengikuti deklarasi di Kabupaten Garut dan sumpah setia kepada NKRI berjumlah 70 orang yang terdiri dari 58 orang laki-laki dan 12 orang perempuan," kata dia.
Ia menuturkan kegiatan itu diselenggarakan bersama dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Garut dan Densus 88 Anti Teror Polri, Pemkab Garut, Kodim 0611/Garut, dan Kementerian Agama Garut.
Baca Juga: BNPT: Pemuda Garda Terdepan Tangkal Paham Radikal-Intoleran
Pengikut NII itu, kata dia, menyatakan keluar dari keanggotaan NII dan kembali menjadi warga NKRI.