Meneropong Demokrasi Indonesia Pasca 24 Tahun Reformasi

- 20 Mei 2022, 23:08 WIB
Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo (Bamsoet) akan tambah payung hukum IKN agar tidak di-judicial review
Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo (Bamsoet) akan tambah payung hukum IKN agar tidak di-judicial review /Foto: Instagram/ @bambang.soesatyo/

Baca Juga: Waspada Ratusan Anggota NII Gerilya Lewat Kegiatan Sosial

Di kawasan Asia Tenggara, Indonesia masih lebih rendah dari Malaysia dengan angka indeks 7,24 dan Timor Leste dengan angka indeks 7,06.

Baca Juga: Bima Arya Ancam Tutup 'Minimarket' Berdekatan di Bogor

"Tentu saja, kualitas kehidupan demokrasi yang sesungguhnya, tidak serta merta, dan tidak semata-mata, kita konversikan pada rujukan angka-angka hasil survei di atas. Namun sebagai bahan rujukan, besaran indeks demokrasi di atas dapat menjadi salah satu indikator penting untuk menilai, apakah kehidupan demokrasi kita mengalami kemajuan, atau justru mengalami kemunduran," kata Bamsoet.

Wakil Ketua Umum Partai Golkar dan Kepala Badan Hubungan Penegakan Hukum, Pertahanan dan Keamanan KADIN Indonesia ini menuturkan, potret indeks demokrasi Indonesia adalah realita dan tantangan yang harus disikapi dengan kedewasaan perspektif dan sikap kenegarawanan.

Baca Juga: OJK Akan Tindak Tegas Jika PUJK Rugikan Konsumen

"Dinamika dan pasang surut dalam kehidupan demokrasi akan selalu mewarnai linimasa kehidupan berbangsa dan bernegara, karena akan selalu dihadapkan pada tantangan yang terus berubah," pungkasnya.***

Halaman:

Editor: Wijaya Kusnaryanto

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah