Fraksi PAN MPR Diberi Waktu 30 Hari Menetapkan Pengganti Zulkifli Hasan Sebagai Wakil Ketua MPR

- 21 Juni 2022, 22:31 WIB
Ketua MPR Bambang Soesatyo mencari pengganti Wakilnya Zulkifli Hasan yang menjadi Menteri Perdagangan.
Ketua MPR Bambang Soesatyo mencari pengganti Wakilnya Zulkifli Hasan yang menjadi Menteri Perdagangan. /Dok Setjen/MPR RI

ARAHKATA - Ketua MPR RI Bambang Soesatyo menuturkan melalui surat Nomor: 06/SPK/F-PAN/DPR-RI/2022 tanggal 15 Juni 2022 yang ditujukan kepada Ketua MPR dan Ketua DPR.

Bamsoet menjelaskan sehubungan Zulkifli Hasan telah mengundurkan diri sebagai anggota MPR dan anggota DPR.

Hal ini terkait dengan penunjukan Zulkifli Hasan sebagai Menteri Perdagangan RI oleh Presiden Joko Widodo.

Baca Juga: Ganjar dan Bambang Pacul Salam Komando di Rakernas PDI Perjuangan

"Dengan demikian, Pak Zulkifli Hasan dengan sendirinya tidak lagi menjabat sebagai Wakil Ketua MPR. Untuk mengisi kekosongan jabatan tersebut, MPR RI mengacu kepada ketentuan Pasal 33 Ayat 1-5 Peraturan MPR RI Nomor 1/2019 sebagaimana telah diubah dengan Keputusan MPR RI Nomor 13/2020 tentang Tata Tertib MPR RI," ujar Bamsoet usai memimpin Rapat Pimpinan MPR RI, di Jakarta, Selasa, 21 Juni 22.

Turut hadir para Wakil Ketua MPR RI, antara lain Ahmad Basarah, Lestari Moerdijat, Jazilul Fawaid, Syarif Hasan, Hidayat Nur Wahid, Arsul Sani, dan Fadel Muhammad.

Bamsoet menjelaskan, Pasal 33 Ayat 1 Tata Tertib MPR RI menyebutkan, dalam hal terjadi kekosongan jabatan Wakil Ketua MPR.

Baca Juga: Capres PDIP 2024 Antara Puan Maharani atau Ganjar Pranowo

Maka pimpinan MPR menyampaikan surat pemberitahuan kepada Fraksi asal Wakil Ketua MPR jika Wakil Ketua MPR berasal dari salah satu fraksi, atau kepada kelompok DPD jika Wakil Ketua MPR berasal dari Kelompok DPD.

Halaman:

Editor: Wijaya Kusnaryanto

Sumber: MPR RI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x