Tak hanya itu, ada postingan foto-foto yang memuat keterlibatan Sang Gubernur dalam kegiatan ACT.
"ACT Penyelewengan dana umat. ACT sering membiayai program pencitraannya sejak 2018. Termasuk modus untuk penyelewengan juga? APBD DKI 80 triliun per tahun, tapi masih saja pakai dana umat untuk program pencitraan dirinya," tulisnya.
Baca Juga: Jokowi: Kunjungan ke Ukraina Merupakan Bentuk Kepedulian Indonesia
Sementara itu, Pegiat media sosial lainnya Jhon Sitorus membongkar soal nominal
Ia mengatakan jika gaji petinggi ACT mulai dari pendirinya yang menerima gaji hingga Rp250 juta perbulan.
"Daftar gaji petinggi yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT) per bulan; Pendiri ACT (Ahyudin) Rp250.000.000, Senior Vice President Rp 200.000.000," cuitnya.
Baca Juga: Wakil Gubernur DKI Jakarta: Holywings Sudah Dicabut Izinnya, Tak Bisa Dibuka
Selainn itu, jabatan Vice President dikabarkan mendapat gaji sebesar Rp80 juta.
"Vice President Rp80.000.000 dan Direktur Eksekutif Rp50.000.000," ujarnya.
Tambah dia, "Kendaraan dinas; Toyota Alphard, CR-V & Pajero Sport," tukasnya.