ARAHKATA - Anggota DPRD DKI Jakarta Hardiyanto Kenneth, meminta Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan bertanggung jawab.
Terkait dampak sistemik yang ditimbulkan dari perubahan nama 22 jalan di Ibu Kota dalam rangka HUT ke-495 Jakarta.
Pasalnya, kata politisi PDI Perjuangan itu, kebijakan yang sesungguhnya baik dengan menjadikan nama tokoh-tokoh Betawi.
Baca Juga: Peluang Airlangga Hartarto di Pilpres 2024 Dinilai Masih Kuat
Guna memperkenalkannya pada generasi muda, sekaligus mengenang jasa pada tokoh tersebut.
Namun secara otomatis berdampak perubahan data administrasi warga setempat, seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP), BPKB, STNK, dan lain sebagainya.
"Perubahan nama jalan pasti berdampak sistemik, semua data administrasi warga akan berubah semua dan itu akan membuat masyarakat kesulitan. Ini Pemprov DKI mau tidak mau harus tanggung jawab. Kemudian menurut saya juga tidak ada urgensinya, untuk apa? Justru saya khawatir ke depannya akan menimbulkan banyak masalah," kata Kenneth dalam keterangan dilansir ANTARA, Minggu, 26 Juni 2022.
Baca Juga: Diam-diam AHY Ketemu Ganjar Ini Bocoran Pembicaraan Keduanya
Menurut Kenneth, seharusnya orang nomor satu di Jakarta itu dalam melaksanakan kebijakan harus melakukan sosialisasi.