Teten Tingkatkan Pelaku UMK Peroleh Izin Tunggal Melalui Lima Langkah

- 11 April 2023, 23:53 WIB
Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki pada acara Rapat Koordinasi Percepatan Sertifikasi Halal, Nomor Induk Berusaha (NIB), dan SNI Bina UMK, bagi Usaha Mikro, di Kantor Kementerian Koperasi dan UKM, Jakarta, Selasa (11/4/2023).
Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki pada acara Rapat Koordinasi Percepatan Sertifikasi Halal, Nomor Induk Berusaha (NIB), dan SNI Bina UMK, bagi Usaha Mikro, di Kantor Kementerian Koperasi dan UKM, Jakarta, Selasa (11/4/2023). /Dok Humas Kemenkop UKM/ANTARA

ARAHKATA - Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki mengupayakan angka partisipasi multipihak yang memfasilitasi pelaku usaha mikro dan kecil (UMK) memperoleh perizinan tunggal meningkat melalui lima langkah strategis.

"Kami ingin ada kepastian dan percepatan guna meningkatkan angka partisipasi multipihak yang dapat memfasilitasi UMK untuk memperoleh perizinan tunggal melalui lima langkah strategis," ujar Teten dalam keterangan resminya di Jakarta, Selasa, 11 April 2023.

Pertama, lanjutnya, setelah rapat koordinasi ini, masing-masing institusi/lembaga dan stakeholders menyampaikan rencana target untuk mendukung percepatan penerbitan NIB dan sertifikasi halal bagi usaha mikro mitra binaan masing-masing.

Baca Juga: Posko Nasional Sektor ESDM Hari Raya Idul Fitri 1444H BPH Migas Ditunjuk Jadi Koordinator

Kedua, masing-masing kementerian/lembaga dan stakeholders menyediakan program afirmasi atau akselerasi penerbitan NIB, sertifikasi halal, dan SNI Bina UMK bagi usaha mikro mitra binaannya.

Kemudian bagi kementerian/lembaga dan stakeholders yang memiliki tenaga pendamping, terus meningkatkan peran tenaga pendampingnya untuk melakukan pendampingan perizinan tunggal.

Selanjutnya, mempercepat penyelesaian integrasi sistem Perizinan Tunggal lintas Kementerian/Lembaga.

Baca Juga: Anas Urbaningrum Bebas dari Lapas Sukamiskin

Adapun saat ini, Kementerian Koperasi dan UKM tengah mengembangkan sistem informasi legalitas usaha dan seritifikasi produk, termasuk di dalamnya akses bagi usaha mikro untuk mendapatkan pendampingan perizinan tunggal yang dapat terkoneksi dengan para pengampu kebijakan.

Halaman:

Editor: Wijaya Kusnaryanto

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x