Ditekankan pula bahwa keutuhan negara harus dijaga. Masyarakat boleh menyampaikan protes kepada pemerintah, tetapi jangan sampai mencederai keutuhan negara.
"Protes terhadap kebijakan pemerintah boleh. Akan tetapi, jangan sampai menyebabkan lumpuhnya pemerintahan dan negara. Kalau negara runtuh, rakyat yang sengsara," jelas Mahfud.
Baca Juga: Pengamat: Lima Kader NU Layak Jadi Cawapres
Menurut dia, protes tidak dilarang jika memang ada kebijakan pemerintah yang dianggap tidak sesuai dengan tujuan bernegara.
"Setiap pemberontakan melahirkan kesengsaraan pada rakyat. Kalau ingin memprotes terhadap kebijakan pemerintah silakan, itu di bawah perlindungan saya sebagai Menkopolhukam," ujarnya.***