ARAHKATA - Pengamat politik Rocky Gerung terancam dilaporkan ke polisi imbas dirinya diduga menghina Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Rocky Gerung diduga melontarkan umpatan kepada orang nomor satu di Indonesia itu dalam sebuah acara aktivis Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) di Bekasi, Sabtu, 29 Juli 2023.
Potongan video Rocky Gerung menyebut Jokowi sebagai "bajingan yang tolol" viral di media sosial.
Baca Juga: Persaingan Produk Skincare Semakin Ketat, Merek Saviosa Diburu Netizen
Setelah viral, berbagai kecaman dari sejumlah pihak menghujani Rocky Gerung.
Salah satu kecaman datang dari Barisan Ksatria Nusantara (BKN) yang akan mengambil langkah hukum.
Ketua BKN, Muhammad Rofi'i Mukhlis meminta Rocky Gerung segera untuk meminta maaf atas ucapannya itu.
Baca Juga: Google Ancam Hengkang, AMSI hingga IJTI Desak Kaji Ulang Perpres Publisher Rights
Pria yang akrab disapa Cak Rofi'i ini mengancam akan melaporkan Rocky Gerung kepada pihak berwajib jika tak segera menyampaikan permintaan maaf.