Arsul Sani Terpilih Jadi Hakim MK, Pastikan Mundur dari PPP dan Parlemen

- 26 September 2023, 19:55 WIB
Anggota Komisi III DPR RI Arsul Sani.
Anggota Komisi III DPR RI Arsul Sani. /Foto: ANTARA/Melalusa Susthira K./aa./

Diketahui, Komisi III DPR menyetujui Arsul Sani menjadi hakim MK untuk mengganti posisi hakim konstitusi Wahiduddin Adams. Proses persetujuan ini dilakukan setelah Komisi III DPR menggelar uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test terhadap tujuh calon hakim MK pada Senin, 25 September 2023 dan Selasa, 26 September 2023.

"Komisi III memutuskan calon yang diusulkan oleh DPR menjadi hakim konstitusi menggantikan Bapak Wahiduddin Adams adalah Bapak Arsul Sani. Demikian proses berjalannya uji kelayakan sampai pengambilan keputusan. Alhamdulillah semua berjalan lancar. Kami ucapkan selamat berjuang," kata Wakil Ketua Komisi III DPR Adies Kadir dalam sidang pengambilan keputusan dan penetapan calon hakim konstitusi dari unsur DPR, di gedung DPR, kompleks parlemen, Senayan, Selasa, 26 September 2023.

Selain Arsul, enam calon hakim MK yang mengikuti proses fit and proper test adalah Reny Halida Ilham Malik, Firdaus Dewilmar, Elita Rahmi, Aidul Fitriciada Azhari, dan Abdul Latif, dan Haridi Hasan. Dari nama-nama tersebut, sembilan fraksi DPR menyetujui Arsul Sani sebagai hakim konstitusi.

Baca Juga: TikTok Shop Akhirnya Dilarang Jualan, Pemerintah Terbitkan Aturannya Besok

"Dari sembilan fraksi, semua mengusulkan satu nama, Bapak Dr Arsul Sani," tegas Adies.***

 

Halaman:

Editor: Wijaya Kusnaryanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah