APD Laporkan Anies ke Bawaslu Diduga Jadikan Prabowo Bahan Tertawaan

- 21 Desember 2023, 17:36 WIB
Jusuf Kalla Dukung AMIN, Anies: Sebuah Amanat Besar
Jusuf Kalla Dukung AMIN, Anies: Sebuah Amanat Besar /

APD menuding, Anies melakukan pelanggaran kampanye karena dianggap tidak beretika. APD melaporkan Anies dengan pasal 280 (1) huruf c Jo. Pasal 521 UU 7/2017 tentang Pemilu.

“Dengan ini melaporkan Saudara Anies Baswedan dalam kedudukannya sebagai Capres Peserta Pemilu ke hadapan Bawaslu agar terhadap dirinya dilakukan penyidikan, pemeriksaan, dan mengadili sesuai dengan tugas dan kewenangannya,” pungkasnya.

Baca Juga: Wow Segini Dana Kampanye Ketiga Pasangan Capres Cawapres 2024

Bendahara Umum NasDem, Ahmad Sahroni, menanggapi santai laporan ini. Sahroni tidak ingin ambil pusing dengan laporan ini.

"Boleh aja diadukan ke pihak berwajib kan hak capres-capres lain kalau diduga ada pelanggaran dari Pak Anies," kata Sahroni.

Dalam debat capres pada 12 Desember 2023, KPU tak memasang meja/podium bagi capres, berbeda dengan Pemilu 2019. Jadi, para capres hanya berdiri saja bertiga di tengah panggung. KPU berkilah, tak adanya meja agar masyarakat tahu para capres kita kuat berdiri.

Baca Juga: BPKP Sabet Gelar Informatif dari Komisi Informasi Pusat

Namun, setelah mendengarkan usulan tim paslon, KPU pada debat kedua hingga kelima akan memasang meja/podium bagi capres-cawapres.***

Halaman:

Editor: Wijaya Kusnaryanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah