BPKP Sabet Gelar Informatif dari Komisi Informasi Pusat

- 21 Desember 2023, 08:48 WIB
Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Ketua KIP Donny Yoesgiantoro kepada Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh, di Istana Wakil Presiden
Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Ketua KIP Donny Yoesgiantoro kepada Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh, di Istana Wakil Presiden /Dok Humas BPKP/ARAHKATA

ARAHKATA – Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) menerima Anugrah Komisi Informasi Publik (KIP) tahun 2023 Kategori Lembaga Negara dan Lembaga Pemerintah Non Kementerian dengan menyandang gelar informatif.

Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Ketua KIP Donny Yoesgiantoro kepada Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh, di Istana Wakil Presiden pada Selasa, 19 Desember 2023.

“BPKP terus berkomitmen mempertahankan predikat informatif, apalagi predikat informatif telah disandang BPKP sejak beberapa tahun lalu,” kata Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh.

Baca Juga: Susi Pudjiastuti Berang Atas Pernyataan Mahfud MD Sebut ‘Suami Korupsi karena Istri'

Sementara itu, Wakil Presiden RI Ma’ruf Amin dalam sambutannya mengatakan keterbukaan informasi publik merupakan unsur penting dalam mewujudkan tata Kelola pemerintahan yang baik.

“Saya memandang keterbukaan informasi publik adalah unsur esensial dalam wujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan sekaligus salah satu penentu keberhasilan program-program reformasi birokrasi. Selain itu, memiliki keyakinan bahwa transparansi informasi adalah jalan untuk merawat demokrasi yang tujuan akhirnya adalah untuk meningkatkan kesejahtreraan rakyat,” ujar Wapres.

Selain itu, Ma’ruf juga menyinggung mengenai persoalan kebocoran data pribadi yang semakin marak terjadi hingga menjadi isu yang serius untuk pemerintah.

Baca Juga: Tok! Majelis Hakim PN Jakarta Selatan Tolak Gugatan Praperadilan Firli Bahuri

“Akhir-akhir ini muncul persoalan terkait kebocoran data di beberapa badan publik ini adalah isu serius yang menjadi perhatian kita bersama urgensi perlindungan data pribadi semakin tinggi karena data pribadi sangat rentan disalahgunakan untuk kepentingan yang tidak sah. Selain persoalan tersebut upaya pemerataan layanan informasi publik terus dilakukan pemerintah melalui pembangunan infrastruktur teknologi informasi dan komunikasi di seluruh tanah air,” pungkasnya.***

Halaman:

Editor: Wijaya Kusnaryanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x