ARAHKATA - Jumlah dana kampanye calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka terbanyak dibandingkan dua pasangan lainnya.
Dana awal kampanye Prabowo-Gibran lebih dari Rp 31,4 miliar.
Dana kampanye senilai Rp 31,4 miliar itu dari berbagai sumber, salah satunya jasa dari partai politik pengusungnya.
Baca Juga: BPKP Sabet Gelar Informatif dari Komisi Informasi Pusat
Diketahui, dana kampanye Prabowo-Gibran yang berasal dari parpol pengusung ini sejumlah Rp 28,8 miliar serta berbentuk barang senilai Rp 600 juta.
Dihimpun dari laman KPU RI, capres-cawapres, Prabowo-Gibran juga menyumbang dana awal kampanye ini sebesar Rp 2 miliar.
Selain itu ada juga aturan mengenai dana kampanye cpares-cawapres ini, yakni dana kampanye dapat diberikan oleh pasangan calon peserta permilu, gabungan parpol, pihak perseorangan, sumbangan pihak kelompok, hingga perusahaan dan/ bada usaha non-pemerintahan.
Baca Juga: Susi Pudjiastuti Berang Atas Pernyataan Mahfud MD Sebut ‘Suami Korupsi karena Istri'
Sumbangan itu dapat berupa uang, jasa, hingga barang.