Gus Miftah Ketahuan Bagikan Uang Hingga Viral di Media Sosial, Faktanya...

- 31 Desember 2023, 10:54 WIB
Viral video Gus Miftah bagi-bagikan uang, diduga money politics
Viral video Gus Miftah bagi-bagikan uang, diduga money politics /Tangkapan layar akun X @iwantarigan

Baca Juga: Stroler Hilang Kecewa Layanan Buruk Singapore Airlines SQ 897/950

Selain itu, Gus Miftah juga mengklarifikasi, jika dirinya bukan bagian dari Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran. "Saya klarifikasi, saya bukan TKN, bukan tim kampanye, saya tidak tertulis sebagai TKN," katanya menegaskan. 

Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI pada hari Senin, 13 November 2023, menetapkan tiga bakal pasangan calon presiden dan wakil presiden menjadi peserta Pemilu Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2024. 

Hasil pengundian dan penetapan nomor urut peserta Pilpres 2024 pada hari Selasa, 14 November 2023, pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md nomor urut 3. 

Baca Juga: Bawaslu: KPU Melanggar Prosedur Pengiriman Surat Suara ke Taiwan

KPU juga telah menetapkan masa kampanye mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024, kemudian jadwal pemungutan suara pada tanggal 14 Februari 2024.***

 

 

 

 

Halaman:

Editor: Wijaya Kusnaryanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah