ARAHKATA - Partai Solidaritas Indonesia (PSI) telah merevisi jumlah pengeluaran kampanye mereka yang dilaporkan ke KPU RI.
Pada 7 Januari lalu, partai politik bernomor urut 15 itu sempat melaporkan pengeluaran kampanye hanya Rp 180.000.
Belakangan, dalam tenggat waktu perbaikan, PSI merevisinya menjadi Rp 24 miliar.
Baca Juga: Sinergi Pemkab, PDAM Tirta Rangga dan Pabrik AQUA Subang Alirkan Air Bersih Bagi Masyarakat
"Total pengeluaran Rp 24.130.721.406," tulis siaran pers KPU RI yang dirilis Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Idham Holik, Sabtu, 14 Januari 2024.
Dengan jumlah ini, PSI menjadi partai politik dengan ongkos kampanye terbesar kedua sejauh ini, setelah PDI-P yang telah menghabiskan sekitar Rp 115 miliar.
Dari sisi penerimaan, Idham menyebut, PSI melaporkan sebesar Rp 33.055.522.406.
Baca Juga: Edan! Rela Jual Ginjal Caleg PAN di Bondowoso untuk Biayai Kampanye
Meski telah melakukan perbaikan laporan dana kampanye, laporan PSI masih dinyatakan "belum lengkap dan belum sesuai" oleh KPU RI.