Usai Diperiksa Bawaslu, Ridwan Kamil Klarifikasi Dugaan Pelanggaran Kampanye Jambore

- 30 Januari 2024, 11:37 WIB
Usai Diperiksa Bawaslu, Ridwan Kamil Klarifikasi Dugaan Pelanggaran Kampanye Jambore
Usai Diperiksa Bawaslu, Ridwan Kamil Klarifikasi Dugaan Pelanggaran Kampanye Jambore /

ARAHKATA - Ketua TKD Jabar paslon Prabowo-Gibran, Ridwan Kamil memenuhi panggilan Bawaslu terksit dugaan pelanggaran kampanye kegiatan Jambore Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Tasikmalaya.

Ridwan Kamil tiba di kantor Bawaslu Jabar sekitar pukul 15.00 WIB dan klarifikasi kepada awak media sekitar pukul 17.54 WIB.

"Saya apresiasi tugas Bawaslu Jabar. Sesuai tupoksinya memastikan penyelenggaraan Pemilu berjalan dengan baik sehingga laporan laporan jangan sepihak makanya saya senang ke sini karena bisa mengklarifikasi," katanya, Senin 29 Januari 2024.

Baca Juga: Ridwan Kamil Diundang Jokowi Khusus Saat Kunker ke IKN

Pria yang akrab disapa Kang Emil itu pun menyatakan sudah memberikan contoh sebagai warga negara yang taat aturan dengan datang langsung ke Bawaslu Jabar.

Terkait dengan permintaan keterangan oleh Bawaslu, dia memastikan berlangsung dengan lancar.

Kang Emil membantah telah melakukan pelanggaran kampanye. Ia mengaku, dalam kegiatan itu diundang, bukan bertindak sebagai penyelenggara kegiatan.

Baca Juga: Kembali Kunjungi Sungai Aare, Ridwan Kamil Titipkan Doa untuk Eril

"Kalau kita penyelenggara mengundang elemen-elemen yang dilarang itu jadi masalah, kalau kita kan tamu," katanya.

Dengan begitu, ia berharap dugaan pelanggaran kampanye yang dilakukannya tak dipersepsikan secara serampangan oleh khalayak.

Halaman:

Editor: Tia Martiana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x