ARAHKATA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menentukan pengganti Mahfud MD sebagai Menko Polhukam.
Jokowi pun telah menandatangani Keppres pemberhentian Mahfud MD pada hari ini.
"Pada hari ini, Jumat, 2 Februari 2024, Presiden telah menandatangani Keppres No 20/P Tahun 2024, yang berisi pemberhentian dengan hormat Bp. Mahfud Md sebagai Menko Polhukam," ujar Koordinator Staf Presiden Ari Dwipayana kepada wartawan, Jumat 2 Februari 2024.
Baca Juga: Mahfud MD Mundur dari Kabinet Jokowi, Ganjar: Barang Kali yang Lain Bisa Ikut
Jokowi menunjuk Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian sebagai pengganti Mahfud MD hingga adanya Menko Polhukam definitif.
"Penunjukan Bapak Tito Karnavian sebagai Pelaksana Tugas, Wewenang, dan Tanggung Jawab Menko Polhukam Kabinet Indonesia Maju Periode Tahun 2019-2024 sampai adanya Menko Polhukam definitif," jelasnya.***