Pernyataan tersebut menjawab pertanyaan yang belakangan ini menyeruak mengenai kejelasan hak angket dugaan kecurangan pemilu yang belakangan mencuat. Hingga saat ini, hak konstitusional DPR baru sebatas wacana.
Hak angket mulanya diinisiasi oleh capres yang diusung PDIP pada Pilpres 2024, yakni Ganjar Pranowo. Rencana bergulirnya hak angket itu disambut partai Koalisi Perubahan (Nasdem, PKB, dan PKS) pengusung paslon nomor urut 1, Anies Rasyid Baswedan-Abdul Muhaimin Iskandar (Amin).
Baca Juga: Menhan Prabowo Subianto Lawatan ke China, Disambut Sejumlah Pejabat Tinggi
Hak angket tersebut dinilai sebagai langkah untuk melakukan penyelidikan oleh legislator mengenai dugaan kecurangan atau pelanggaran dalam Pemilu 2024. Hal itu menjurus pada paslon nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran yang dianggap mendapat dukungan atau cawe-cawe dari bapak Gibran yakni Presiden RI Joko Widodo.
Tapi akhir-akhir ini, partai Koalisi Perubahan mengaku menunggu langkah nyata dari PDIP selaku inisiator. Kondisi saling tunggu itu tak membuahkan hasil. Partai Nasdem di malam pengumuman pemenang pilpres langsung menyampaikan menerima hasil Pilpres, bahkan ketua umumnya, Surya Paloh, mengucapkan selamat kepada Prabowo-Gibran.
Ditambah dua hari setelahnya, atau pada Jumat, 22 Maret 2024, Prabowo menyambangi kantor DPP Partai Nasdem bertemu dengan Surya Paloh dalam suasana yang hangat dan akrab. PKB pun disebut-sebut akan mengikuti langkah Nasdem untuk mulai merapat ke kubu Prabowo-Gibran.***