Wakil ketua DPD RI Sultan B Najamudin Minta Pemerintah Tingkatkan BOPTN Hingga 50 persen

- 27 Mei 2024, 22:58 WIB
Wakil ketua DPD RI Sultan B Najamudin meminta Pemerintah Tingkatkan BOPTN hingga 50 persen
Wakil ketua DPD RI Sultan B Najamudin meminta Pemerintah Tingkatkan BOPTN hingga 50 persen /Dok Humas DPD RI/ARAHKATA

ARAHKATA - Hal ini disampaikan Sultan Saat merespon fenomena kenaikan uang kuliah atau UKT di banyak perguruan tinggi negeri saat ini. Pasalnya, banyak Perguruan Tinggi Negeri (PTN) yang menaikkan besaran UKT hingga beberapa kali lipat dibandingkan tahun 2023. Selain itu, kampus juga ada yang merubah penggolongan besar UKT.

"Harus kita akui bahwa alokasi anggaran bantuan operasional pemerintah kepada kampus masih sangat terbatas. Di lain pihak, hanya sedikit kampus yang berbadan hukum atau memiliki otonomi penuh dalam pengelolaan aset dan keuangannya", ujar Sultan melalui keterangan resminya pada Rabu, 22 Mei 2024.

Sultan mengungkapkan, pada 2024, alokasi anggaran untuk Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi di Kemendikbud tercatat sebesar Rp33,72 triliun. Hanya Rp6,62 triliun yang dialokasikan untuk bantuan operasional perguruan tinggi negeri (BOPTN).

Baca Juga: Komite IV DPD RI Dukung Penguatan BPK RI Laksanakan Fungsi Pemeriksaan Keuangan Negara

"Alokasi bantuan operasional bagi PTN kita masih sangat kecil dibandingkan kebutuhan operasional kampus. Sementara pemerintah memiliki semangat yang tinggi untuk meningkatkan kapasitas SDM dan pembangunan manusia Indonesia hingga 2045", tegas Sultan.

Menurutnya, pemerintah harus memberikan definisi yang baku dan tidak multitafsir terkait UKT. Sebaiknya UKT dan biaya operasional lainnya ditetapkan secara tunggal oleh pemerintah.

"Tidak perlu ada klasifikasi kemampuan membayar UKT bagi mahasiswa. Pemerintah melalui Kemendikbud Dikti hanya perlu menetapkan batas maksimal UKT dan memastikan setiap lulusan SMA melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi", sambungnya.

Baca Juga: BAP DPD RI Tindaklanjuti Dua Pengaduan Masyarakat yang Berbeda

"Karena sudah tersedia dana abadi pendidikan dan berbagai jenis beasiswa bagi mahasiswa tidak mampu dan mahasiswa berprestasi dari pemerintah. Pembangunan SDM tidak boleh dihambat oleh kebijakan yang justru menganggu psikologi dan aktivitas belajar mahasiswa", ujar mantan wakil gubernur Bengkulu itu.

Halaman:

Editor: Wijaya Kusnaryanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah