Bolehkah Perempuan Muslim 'Memakai' Celana? Ini Kata Buya Yahya

4 September 2021, 15:16 WIB
Buya Yahya menjelaskan tentang hal yang membuat amalan seorang Muslim sia-sia walau berjuang di jalan Allah, yaitu melakukan korupsi. /Tangkapan layar youtube.com / Buya Yahya

ARAHKATA - Dalam agama Islam semua aspek kehidupan sudah diatur sesuai dengan keadaan dan situasinya, termasuk juga dalam berpakaian dan menutup aurat bagi laki-laki dan perempuan.

Yahya Zainul Ma’arif Jamzuri atau lebih dikenal Buya Yahya, seorang ulama kharismatik asal Jawa Timur memberikan penjelasan tentang hukum menggunakan celana bagi perempuan.

Perihal aturan dalam menutup aurat, Islam sudah mengatur secara detail. Perempuan auratnya seluruh badan terkecuali wajah dan telapak tangan.

Baca Juga: Mengapa Menguap Bisa Menular? Berikut Faktanya

Untuk laki-laki auratnya dimulai dari pusar hingga lutut.

Dalam hal menutup aurat tersebut, Islam hanya mengatur secara konseptual tetapi tidak secara teknis cara berpakaian dan jenis pakaiannya.

Sehingga memunculkan dilema bagaimana jika perempuan mengenakan celana seperti halnya laki-laki atau memang diwajibkan memakai rok.

Baca Juga: Begini Kesalahan Saat Minum Kopi yang Tak Disadari

Dilansir oleh tim Arahkata dari kanal YouTube Al-Bahjah TV pada 4 September 2021. Buya Yahya menjelaskan berpakaian seorang perempuan menuju ke model yang lebih syar'i hendaknya dilakukan secara bertahap.

"Kalau kamu ingin menyempurnakan berpakaian maka sempurnakan dengan pelan-pelan dengan baju yang betul-betul longgar sampai tidak terlihat lekuk tubuh," ujar Buya.

Jika perempuan ingin memakai celana panjang harus dipasangkan dengan baju atau atasan yang panjangnya menutupi hingga lutut.

Baca Juga: Yuk Kenali Apa Itu Gaslighting dan Ciri-Cirinya

Buya Yahya menyampaikan kalau pun perempuan pakai celana bajunya itu adalah turun sampai pinggul (lutut). Yang penting tidak menampilkan lekuk tubuh. Sehingga hukumnya boleh menggunakan celana.

"Kaya baju-baju Pakistan itu. Masih lumayan lah begitu. Celananya bukan celana yang ketat.
Karena baju atasan yang panjangnya hingga sampai lutut itu berfungsi agar lekuk-lekuk tubuh wanita tidak terlihat," ucap Buya Yahya.

Hal tersebut menurutnya sudah masuk kategori berpakaian perempuan yang sudah baik.

Baca Juga: Benarkah Terong Ungu untuk Kesuburan? Yuk Intip Infonya!

Menurut Buya Yahya, berpakaian seperti itu dipandang sudah cukup Islami karena mungkin beberapa perempuan memiliki beragam aktivitas dan harus menggunakan celana agar bebas bergerak.

Sementara memakai celana panjang sebagai dalaman dianjurkan dengan tujuan agar jika rok atau gamis semisal tersingkat, maka masih ada yang menutupi auratnya.

Kemudian Buya Yahya menyebutkan bahwa perempuan disunahkan mengenakan celana panjang sebagai dalaman ketika menggunakan rok atau gamis.***

Editor: Tia Martiana

Tags

Terkini

Terpopuler