Bolehkah Berbuka Puasa dengan Bersetubuh? Ini Menurut Ulama

17 April 2022, 17:53 WIB
Ilustrasi pasangan weton pria Selasa Pahing /takazart/Pixabay

ARAHKATA - Bagi umat Islam sudah jamak diketahui bahwa di antara salah satu kesunahan dalam berpuasa Ramadhan adalah menyegerakan berbuka apabila mendengar azan maghrib.

Menu berbuka puasa biasanya identik dengan makanan atau minuman yang manis.

Namun bagaimanakah apabila menyegerakan berbuka puasa dengan cara lain, yaitu berbuka dengan cara berhubungan intim dengan pasangan?

Baca Juga: Kreasi Hidangan Puasa Ramadhan: Lumpia Isi Daging Tanpa Garam

Dilansir Arahkata dari berbagai sumber pada Minggu, 17 April 2022, cara unik berbuka puasa ini terkadang dilakukan oleh salah satu sahabat Nabi bernama Abdullah bin Umar atau dikenal Ibnu Umar.

Dalam kitab Siyar A’lam Nubala’ karya Imam al-Dzahabi meriwayatkan sebuah perkataan Ibnu Umar berikut ini:

"Aku diberikan sedikit (kenikmatan) hubungan intim yang setahuku tidak ada orang lain yang diberikan kenikmatan itu kecuali Rasulullah."

Baca Juga: Simak Bund! Ini Hukum Mengunyahkan Makanan untuk Bayi Saat Puasa

Al-Dzahabi menambahkan:
"konon Ibnu Umar mengawali berbuka dengan jimak (bersetubuh)."

Demikian pula disebutkan Imam at-Tabrani dalam kitab al-Mujamul Kabir dari Muhammad ibn Sirin:

"Terkadang Ibnu Umar itu berbuka puasa dengan jimak."

Baca Juga: Resep Es Cendol, Kreasi Menu Puasa Ramadhan

Maksud perkataan Ibnu Umar di atas berkaitan dengan libidonya yang memang tinggi.

Jadi, sangat wajar jika sewaktu-waktu ia berbuka puasa dengan langsung berhubungan intim dengan istrinya, tanpa takjil dengan makanan-minuman yang manis.

Al-Qadhi Husain menafsirkan, tidak menutup kemungkinan juga Ibnu Umar mencicipi makan-makanan terlebih dahulu saat berbuka puasa, baru kemudian berhubungan intim.

Baca Juga: Hati-Hati! Hindari Tiga Makanan Ini Saat Buka Puasa, Bikin Perut Tak Nyaman

Hubungan intim /jimak dengan pasangan yang sah merupakan salah satu ibadah yang bernilai sedekah dan bisa membersihkan hati sehingga mudah fokus untuk menjalankan ibadah lain, seperti shalat sunnah tarawih, tadarus, tahajud. 

Adapun Nabi Muhammad bersabda terkait menggauli istri bernilai sedekah dalam sebuah hadist:

"Hubungan badan salah seorang di antara kalian adalah sedekah. Para sahabat berkata: Wahai Rasulullah, apakah dengan kami mendatangi istri kami dengan syahwat itu mendapatkan pahala? Beliau menjawab: Bukankah jika kalian bersetubuh pada yang haram, kalian mendapatkan dosa. Maka demikian juga jika kalian bersetubuh pada yang halal, tentu kalian akan mendapatkan pahala." [HR. Muslim 1674]

Baca Juga: Awas! Kelebihan Nutrisi Saat Puasa Ramadhan Bisa Berakibat Begini

Maka para ulama mengambil kesimpulan bahwa boleh menyegerakan berbuka puasa dengan menjimak istri tanpa makan dan minum terlebih dahulu.

Perkataan Ibnu Umar di atas menjadi rujukan khususnya yang sudah tidak mampu menahan hasratnya, lebih-lebih yang masih bulan madu, agar setelah itu bisa fokus untuk melakukan ibadah yang lain.***

Editor: Tia Martiana

Tags

Terkini

Terpopuler