Investasi bisa diartikan sebagai sebuah kegiatan menempatkan dana pada satu atau lebih dari satu jenis aset selama periode tertentu, dengan harapan mendapat penghasilan atau peningkatan nilai investasi.
Baca Juga: Inilah Manfaat Dzikir yang Luar Biasa Bagi Manusia
Lantas, aset sendiri digolongkan menjadi dua macam yaitu aset riil dan aset keuangan.
Dengan dana Rp 300 ribu, seseorang dapat membeli aset riil berupa logam mulia (emas) lewat aplikasi. Atau mereka juga bisa membeli aset keuangan berupa reksa dana dan saham.
Namun sebelum berinvestasi, kenalilah dengan baik tujuan-tujuan investasi Anda.
Baca Juga: 3 Cara Melunasi Hutang Jika Mengalami Kredit Macet
Jangan berinvestasi ketika utang masih menumpuk dan sulit dilunasi, atau ketika Anda belum memiliki dana darurat atau tabungan yang ideal.
Tidak menggunakan dana BST untuk yang “bukan kebutuhan pokok atau kewajiban”
Pemerintah sudah mewanti-wanti agar tidak menggunakan dana tersebut untuk membeli rokok.
Oleh karena itu, manfaatkanlah dana tersebut dengan amat sangat bijak, yaitu dengan mengalokasikan ke pos-pos pengeluaran yang bersifat kebutuhan.