ARAHKATA - Kata hijrah berasal dari Bahasa Arab, yang berarti meninggalkan atau menjauhkan, dan berpindah tempat.
Dalam konteks sejarah hijrah, hijrah adalah kegiatan perpindahan yang dilakukan oleh Nabi Muhammad saw bersama para sahabat beliau dari Mekah ke Madinah, dengan tujuan mempertahankan dan menegakkan risalah Allah, berupa akidah dan syari’at Islam.
Seseorang dikatakan hijrah jika telah memenuhi dua syarat, yaitu: pertama ada sesuatu yang ditinggalkan dan kedua ada tujuannya.
Baca Juga: Waspada Lemak dan Kolesterol Bisa Mampir ke Tubuh si Kurus
Kedua-duanya harus dipenuhi oleh seorang yang berhijrah. Meninggalkan segala hal yang buruk, negatif, maksiat, kondisi yang tidak kondusif, menuju keadaan yang lebih baik, positif dan kondisi yang kondusif untuk menegakkan ajaran Islam.
Dalam realitas sejarah hijrah senantiasa dikaitkan dengan meninggalkan suatu tempat, yaitu adanya peristiwa hijrah Nabi dan para sahabat meninggalkan tepat yang tidak kondusif untuk berdakwah.
Bahkan peristiwa hijrah itulah yang dijadikan dasar umat Islam sebagai permulaan tahun Hijriyah.
Baca Juga: Super Junior Muncul di Kemenkes RI Sampaikan Pesan Ini!
Namun bagaimana bila setelah hijrah, keadaan tidak sesuai ekspektasi?