Menkumham Pindahkan Ratusan Bandar Narkoba ke Nusa Kambangan

- 17 Maret 2021, 16:35 WIB
Menkumham, Yasonna Laoly dalam Raker di Baleg pada Selasa, 9 Maret 2021.
Menkumham, Yasonna Laoly dalam Raker di Baleg pada Selasa, 9 Maret 2021. /Humas Kemenkumham

ARAHKATA - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Yasonna Laoly mengatakan, pihaknya telah memindahkan 643 bandar narkoba ke Nusa Kambangan.

Pemindahan ratusan bandar narkoba dilakukan secara massal.

"Dalam rangkaian penanganan narkoba, kita sudah mengirimkan ke Nusakambangan sebanyak 643 bandar narkoba," ujar Yasonna dalam rapat bersama Anggota DPR RI Komisi III di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu, 17 Maret 2021.

Kata Yasonna, pemindahan ratusan bandar narkoba secara massal adalah yang pertama kalinya dilakukan. Pemindahan secara massal ini akan terus dilakukan ke depannya.

Baca Juga: Pengacara Ungkap Penyebab Aa Gym Gugat Cerai Teh Ninih

"Ini akan terus kami lakukan. Memang ada yang mencoba berusaha agar tidak dipindahkan, tetapi tentu tidak bisa karena ini merupakan komitmen kita," kata Yasonna.

Yasonna menjelaskan, pemindahan ratusan bandar narkoba secara massal dilakukan demi menangani peredaran gelap narkoba yang dikendalikan dari lapas atau rutan di Indonesia.

Adapun, 643 warga binaan itu berkategori bandar dan risiko tinggi. Mereka berasal dari rutan/lapas di 12 kantor wilayah.

Rinciannya, DKI Jakarta (99 orang), Lampung (76), Aceh (50), Yogyakarta (48), Jawa Barat (91), Sumatera Utara (54), Sumatera Selatan (50), Riau (47), Banten (46), Kalimantan Barat (43), Jawa Timur (21), dan Bali (18).

Baca Juga: Kongres HMI: Jokowi Ingatkan Tantangan Kedepan Lebih Berat

Halaman:

Editor: Agnes Aflianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x