Batalkah Pasutri yang Bermesraan Saat Puasa? Ini Hukumnya Menurut Ulama

- 3 April 2022, 15:04 WIB
Ilustrasi pasutri,
Ilustrasi pasutri, /Pexels.com/ Katerina Holmes

ARAHKATA - Saat ini seluruh umat islam sedang menjalankan ibadah puasa.

Di bulan penuh berkah ini kegiatan beribadah ditingkatkan untuk mendapat pahala lebih. Namun diketahui banyak juga godaan atau hal-hal yang dapat membatalkan puasa.

Puasa menjadi batal karena memasukkan sesuatu ke dalam tubuh melalui mulut atau hidung, seperti menelan makanan, minum air, atau obat.

Baca Juga: Pasutri Simak! Ini Bahaya Sperma Saat Ditelan Menurut Ahli

Kemudian muntah yang dilakukan dengan sengaja, mengalami haid bagi wanita ketika sedang puasa.

Juga berhubungan badan dan keluarnya mani dengan sengaja atau masturbasi, atau keluarnya mani karena berciuman atau bercumbu.

Lalu bagaimana jika pasangan suami istri (pasutri) yang bercumbu dan berpelukan?

Baca Juga: Pasutri Simak! Ini Cara Cepat Hamil Ala Dokter Boyke

Dilansir Arahkata dari berbagai sumber, Minggu 3 April 2022 dalam sebuah hadist Nabi SAW dari Aisyah, ia berkata, “Nabi saw mencium ketika berpuasa dan berpelukan ketika berpuasa, namun beliau adalah orang yang paling mampu mengendalikan birahinya” [HR al-Bukhari dan Muslim].

Begitu pula dalam hadis ‘Umar Ibn al-Khattab diriwayatkan bahwa beliau berkata, “Pada suatu hari saya merasa birahi, lalu saya mencium istri saya, lalu saya datang kepada Nabi saw dan mengatakan, ‘Saya hari ini telah melakukan hal yang gawat. Saya mencium istri saya ketika sedang puasa.

Halaman:

Editor: Tia Martiana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x