Membayar zakat fitrah sebelum malam Idul Fitri tidak ada bedanya dengan zakat fitrah pada umumnya, yaitu dengan membayar mengeluarkan beras sebesar 1 sha’ (sekitar 2,7 sampai 3,0 kilogram).
Baca Juga: Zakat Fitrah, Bayi di dalam Kandungan Apakah Wajib?
Kemudian, zakat fitrah didistribusikan kepada salah satu dari delapan golongan yang sudah ditetapkan dalam Islam, yaitu fakir, miskin, amil (petugas zakat), muallaf (orang baru masuk Islam), budak, orang yang terlilit hutang, orang yang sedang dalam jalan Allah, dan orang yang sedang dalam perjalanan jauh yang bukan maksiat.***