Simak! Cara Scan QR PeduliLindungi dan Arti Hasil Warnanya

28 Agustus 2021, 18:22 WIB
Tangkapan layar aplikasi PeduliLindungi./dokumen pribadi/ /

ARAHKATA - Aplikasi PeduliLindungi digunakan sebagai akses masuk ke tempat umum seperti mal atau pusat perbelanjaan.

Terlebih baru-baru ini di masa PPKM Level 3 yang mendapat banyak pelonggaran aturan, maka mal sudah boleh beroperasi.

Akan tetapi PeduliLindungi dijadikan sebagai syarat perjalanan baik darat, laut maupun udara mulai 28 Agustus 2021.

Baca Juga: Ketahui Kelebihan Aplikasi Whatsapp Aero

Maka dari itu, pastikan Anda sudah mengunduh aplikasi PeduliLindungi di gadget Anda. Pastikan Anda juga telah terdaftar sebagai pengguna aplikasi PeduliLindungi.

Nantinya, hasil dari scan QR code sertifikat vaksin COVID-19 itu akan muncul indikator warna yang menunjukkan apakah pengunjung sudah vaksin atau belum.

Berikut cara scan QR code sertifikat vaksin COVID-19 melalui PeduliLindungi:

Baca Juga: Aplikasi Video Bokeh Terbaik di Android

1. Unduh aplikasi PeduliLindungi

Aplikasi PeduliLindungi bisa diunduh di Google Play Store bagi pengguna Android atau Apple Apps Store bagi pengguna iOS.

2. Login di PeduliLindungi

Jika belum punya akun PeduliLindungi, pilih 'Buat akun PeduliLindungi', lalu masukin alamat email dan nomor ponsel Anda.

Jika sudah memiliki akun PeduliLindungi, tekan 'Login sekarang', lalu masukkan alamat email atau nomor ponsel.

Baca Juga: TikTok Akan Tambah Durasi Video Jadi 5 Menit, Benarkah?

3. Scan QR code

Di halaman utama, klik menu "Scan QRcode" yang ada di samping kanan opsi "Pendaftaran Vaksin".

4. Keluar hasil scan QR

Setelah scan QR akan keluar tiket check in yang menunjukkan warna tertentu yang memperbolehkan seseorang masuk ke dalam mal.

Adapun arti warna hasil scan QR code PeduliLindungi:

- Warna hijau menunjukan bahwa pengunjung sudah divaksin 2 kali, dan boleh masuk mal.
- Warna kuning berarti pengunjung baru mendapat vaksinasi dosis pertama. Petugas akan melakukan verifikasi ulang. 
- Warna merah menunjukan ternyata pengunjung belum pernah divaksin, dan tidak diperbolehkan masuk mal.

Baca Juga: Go Internasional, 30 Pelaku Game Indonesia Hadiri Acara DDC 2021

Tak lupa saat keluar mal, pengunjung juga harus melakukan scan QR lagi sebagai tanda check out.***

Editor: Tia Martiana

Tags

Terkini

Terpopuler