ARAHKATA - Aplikasi PeduliLindungi sangat penting bagi masyarakat terutama di tengah pandemi COVID-19 ini.
Aplikasi PeduliLindungi adalah sebuah platform dari Kemenkominfo dan Kementerian BUMN yang digunakan oleh Gugus Tugas COVID-19 dan Kemeterian Kesehatan (Kemenkes).
Dengan fitur yang ada dalam aplikasi PeduliLindungi dapat memudahkan masyarakat untuk mendapatakan informasi dan layanan terkait COVID-19.
Baca Juga: Kenali 'Sijejak', Fitur Baru di Aplikasi PeduliLindungi
Jika seseorang akan mengunjungi tempat publik seperti mal, tentu dibutuhkan check in untuk memasuki tempat keramaian tersebut.
Pasalnya, aplikasi PeduliLindungi bisa mengetahui mana orang yang belum divaksin, sudah divaksin, bahkan yang sedang positif COVID-19.
Diketahui, aplikasi PeduliLindungi harus membutuhkan akses internet untuk menggunakannya.
Baca Juga: Simak! Begini Panduan Mengisi e-HAC Terbaru di Aplikasi PeduliLindungi
Sebagaimana dikutip Arahkata dari akun Instagram Indonesia Baik, saat ini aplikasi PeduliLindungi bisa digunakan tanpa akses internet dengan fitur bernama offline check in.
Berikut cara mengaktifkan offline check in di aplikasi PeduliLindungi.