Antimonopoli UE Pantau Bisnis Cloud Microsoft, Bakal Kena Denda Lagi?

- 3 April 2022, 20:44 WIB
Ilustrasi Microsoft
Ilustrasi Microsoft /Pixabay

 

 

ARAHKATA - Regulator antimonopoli Uni Eropa (UE) sedang mensurvey pesaing dan pelanggan Microsoft perihal bisnis cloud dan kesepakatan lisensinya.

Pemantauan terhadap bisnis cloud Microsoft untuk menangani potensi kemungkinan monopoli pasar.

Sebelumnya komisi antimonopoli Eropa telah mendenda Microsoft dengan total 1,6 miliar euro (Rp25 triliun) pada dekade sebelumnya karena melanggar aturan antimonopoli UE dan tidak mematuhi perintah untuk menghentikan praktik anti-persaingan.

Baca Juga: Gampang Banget! Cara Membuat Kode QR WiFi di Android

Perangkat lunak Jerman NextCloud dan OVHcloud Prancis dan dua perusahaan lain telah mengajukan keluhan tentang praktik cloud Microsoft.

"Komisi memiliki informasi bahwa Microsoft mungkin menggunakan posisinya yang berpotensi dominan di pasar perangkat lunak tertentu untuk menutup persaingan terkait layanan komputasi cloud," kata kuesioner tersebut dalam Reuters dikutip ARAHKATA, Minggu 3 April 2022.

Regulator antimonopoli UE bertanya apakah persyaratan dalam kesepakatan lisensi Microsoft dengan penyedia layanan cloud memungkinkan pesaing untuk bersaing secara sehat.

Halaman:

Editor: Wijaya Kusnaryanto

Sumber: Reuters


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x