ARAHKATA - Lebih dari 40 pemimpin bisnis kripto telah meminta Uni Eropa untuk tidak meminta perusahaan kripto mengungkapkan detail transaksi.
Selain itu kelompok perusahaan kripto tersebut juga menghentikan upaya untuk menghentikan platform keuangan terdesentralisasi yang telah berkembang pesat.
Uni Eropa, seperti negara dan yurisdiksi di seluruh dunia, bekerja untuk menjinakkan sektor kripto yang cenderung bebas tanpa aturan.
Baca Juga: Netflix Kehilangan Pelanggan Pasca COVID-19, Ini Penyebabnya
Uni Eropa berada di depan Amerika Serikat dan Inggris dalam mengembangkan seperangkat aturan untuk sektor senilai 2,1 triliun dolar AS atau senilai Rp30.000 triliun.
Reuters melaporkan dikutip ARAHKATA pada Rabu 20 April 2022, bisnis kripto meminta pembuat kebijakan untuk memastikan peraturan mereka tidak melampaui aturan yang sudah ada di bawah Gugus Tugas Aksi Keuangan global (FATF), yang menetapkan standar untuk memerangi pencucian uang.
Anggota parlemen UE bulan lalu memilih untuk mendukung perlindungan baru untuk melacak bitcoin dan mata uang kripto lainnya.
Baca Juga: Inilah Cara Dapatkan Centang Biru di Twitter, Gampang Banget!